Sebut Nama Polisi, Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara Kecam Tindakan Kabag Umum Takuti Wartawan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait aksi Oknum Pejabat Kabag Umum Setdakab Bengkulu Utara (BU) Kardo Manurung, yang disinyalir menakuti wartawan ketika meminta konfirmasi kepada Asisten III Setdakab Bengkulu Utara Ramadanus, SE, dengan menyebut nama salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) Donald. Ketua Aliansi LSM Kabupaten Bengkulu Utara, mengecam tindakan tersebut yang dinilai sebuah tindakan kurang terpuji untuk seorang pejabat publik.

Baca :

Kanit Tipidkor Polres Bengkulu Utara Bingung, Namanya Disebut Diduga Menakuti Wartawan

Hebat, Lampaui Wewenang, Kabag Umum Memerintah Asisten III Setdakab Bengkulu Utara

Hal ini disampaikan oleh Reshardi selaku Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara, yang menyebutkan tindakan Kardo Menurung sangat disayangkan, dan semestinya hal tersebut tidak perlu terjadi. Mengingat, sama-sama diketahui meskipun pihaknya merupakan lembaga ormas masyarakat, namun mendengar adanya informasi yang mengarah ke dugaan intimidasi terhadap salah satu profesi jurnalis, itu membuat pihaknya tidak bisa diam dan ikut bersuara atas aksi kurang terpuji oknum pejabat tersebut.

“Kami tidak terlalu memahami seperti apa tupoksi dari jurnalis, namun mengingat kami sama-sama memiliki tupoksi kontrol terhadap kinerja pemerintahan terutama pejabat yang berwenang. Tentunya, aksi oknum pejabat yang menyebut-nyebut nama APH ketika jurnalis tengah menjalani profesinya itu sangat tidak dibenarkan, dan semestinya hal tersebut tidak harus terjadi. Lantaran, seorang pejabat semestinya dapat bersikap bijak dalam hal menghadapi situasi apapun karena ia diberikan amanah untuk memimpin,” ujar pria yang akrab disapa Ardi ini.

Ardi pun menambhakn, diharapkan hal seperti ini tidak mesti terjadi. Karena, baik LSM maupun wartawan itu bersifat kontrol terhadap kinerja pemerintahan. Dan sudah seyogyanya baik itu dari pejabat pemerintahan maupun swasta untuk saling menghormati dan menghargai, terlebih lagi terhadap profesi orang lain diluar ASN.

“Semoga hal ini tidak terjadi lagi, dan diharapkan kejadian seperti yang terjadi antara Kabag Umum dan wartawan dapat segera diselesaikan. Kami pun menghimbau, seyogyanya jika memang apa yang dilakukan seorang oknum pejabat kepada wartawan itu tindakan salah, agar segera meminta maaf dan dapat menjalin hubungan seperti sedia kala tanpa adanya permusuhan. Satu kata dari saya, “Damai itu Indah”,” imbuhnya.

Sekedar mengingatkan, aksi kurang terpuji seorang pejabat sekelas Kardo Manurung yang merupakan pejabat eselon III sebagai Kabag Umum Setdakab BU, diduga telah mengintimidasi wartawan dengan menyebut-nyebut nama penegak hukum dari Kepolisian bernama “Donald” yang diketahui sebagai Kanit Tipidkor Mapolres BU. Selanjutnya, aksi kurang terpuji seorang Kardo Manurung, etika yang ditunjukkannya kepada atasannya yang kurang tepat alias tidak semestinya bawahan dan atasan, yang mana dihadapan awak media dan politisi Partai Perindo, Kardo Manurung mengeluarkan perintah kepada Asisten III yang notabenennya seorang atasannya.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment